Sabtu, 29 Januari 2011

17plus


Eh,,,pleasss ya tulisan ini Untuk 17 Tahun Ke Atas Kalo belum jangan coba coba baca ya,,,hhehehehehehhe

Waktu bulan kemaren ada film bagus,”dalam mihrab cinta” saya ke bioskop tamini square 21 jakarta timur maklum saya lbh deket dengan mall itu yang seringkali ditempel pada film-film yang hanya boleh ditonton untuk semua umur da nada juga yang hanya ditonton bagi yang sudah berumur 17 tahun ke atas atau sudah dewasa. Banyak alasan lembaga sensor film memberikan label tersebut, di antaranya adanya adegan dewasa.,

Begitu juga dalam Alkitab, ternyata, ada cukup banyak ayat yang hanya pantas dibaca oleh orang-orang yang sudah berumur 17 tahun ke atas atau sudah dewasa, alasannya, ayat-ayat tersebut dinilai dapat memberikan efek bio-logis dan psikologis pada orang-orang yang membacanya, maka perlu adanya seleksi pembaca yaitu 17 tahun ke atas atau sudah dewasa,jadi adik adik yang masih sekolah SD –SMA jangan baca dulu ya,,apalagi di bawa ke sekolah ntar buat di baca baca mendingan baca aja pelajaran sekolah biar nilai ujiaan nya memuaskan heheheh,,LOH EMANG KENAPA GAK BOLE BACA KAK??

ayat-ayat ini tidak pernah dibacakan dalam kebak-tian di gereja, tidak pernah dibacakan dihadapan sekumpulan orang, tidak pernah ditemui dalam kartu ucapan Natal atau kartu undangan perkawinan, dan tidak akan pernah ada orang Kristen baik pastor, pendeta atau orang-orang awam yang mau menghafalkan atau menjadikan dalil. Padahal ayat-ayat tersebut diklaim sebagai ayat-ayat suci bagian dari sebuah kitab suci.

Bagi orang tua yang mengetahui ayat-ayat tersebut, tentu akan menyem-bunyikan rapat-rapat dari jangkauan anak-anak, agar jangan sampai mereka membacanya, kekuatiran ini sangat beralasan karena adanya efek biologis dan psikologis pada anak, yang dapat menyebabkan kedewasaan dini.

Bagi yang udah gede atau 17thn keatas , Mari kita lihat ayat-ayat tersebut mengapa bisa demikian ?, dan untuk adik-adik di bawah 17 tahun sebaiknya tidak membaca artikel ini.,pokok nya jangan ya dik,,,,

Kitab Kidung Agung

Kiranya ia mencium aku dengan kecupan!
Karena cintamu lebih nikmat dari pada anggur1 KA 1:2
Tangan kirinya ada di bawah kepalaku,
Tangan kanannya memeluk aku. KA 2:6
Bagaikan seutas pita kirmizi bibirmu,3
Seperti dua anak rusa buah dadamu,
Seperti anak kembar kijang yang tengah makan rumput
Di tengah-tengah bunga bakung.5 KA 4:3,5
Pusarmu seperti cawan yang bulat,
Yang tak kekurangan anggur campur.
Perutmu timbunan gandum, berpagar bunga-bunga bakung.2
Seperti dua anak rusa buah dadamu,
Seperti anak kembar kijang.3 KA 7:2-3

Sosok tubuhmu seumpama pohon korma dan
Buah dadamu gugusannya.7
Aku ingin memanjat pohon korma itu dan
Memegang gugusan-gugusannya.
Kiranya buah dadamu seperti gugusan anggur dan
Nafas hidungmu seperti buah apel,8 KA 7:7-8


Ayat-ayat di atas terdapat dalam kitab yang dinamakan sebagai kitab Kidung Agung, kitab ini terdapat dalam Bible/Alkitab yaitu kitab ke-22, Ayat-ayat dalam Kidung Agung berbentuk syair atau puisi yang di atas namakan buatan raja Solomon. Namun penisbahan ini sama sekali tidak tepat, karena orang-orang Yahudi sama sekali tidak mengetahui siapa penulis kitab ini dan untuk apa kitab ini ditulis. Kitab Kidung Agung adalah kitab yang memuja cinta demi cinta dan untuk cinta.

Dalam Tafsir Alkitab Perjanjian Lama yang diter-bitkan oleh Lembaga Biblika Indonesia halaman 502, disebutkan, kitab Kidung Agung ini sangat diragukan sebagai kitab suci dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan sejarah suci, hukum-hukum atau nabi-nabi. orang-orang Yahudi sendiri sangat ragu-ragu memasukkan kitab ini sebagai kitab suci. Namun umat Kristiani secara bulat menerima Kidung Agung sebagai kitab suci.

Ayat-ayat tersebut dilihat dari teksnya, berisi puisi-puisi cinta yang penuh gairah, yang tentu tidak pantas untuk dibaca oleh anak-anak berumur 17 tahun ke bawah dan sangat tidak mungkin diba-cakan dalam gereja yang jemaatnya terdiri dari laki-laki dan perempuan, siapapun dapat menerka apa yang terjadi bila ayat-ayat tersebut dibacakan di dalam kebaktian di dalam gereja.

Bahkan Biarawan Spanyol Fray Luis de Leon, dijebloskan ke dalam penjara pada tahun 1562 oleh lembaga inkuisi karena menyusun sebuah terjemahan Kidung Agung yang asli dari kitab berba-hasa Ibrani, tentu saja karena isinya terlalu vulgar. Ayat-ayat yang saya kutipkan di atas adalah dari Alkitab terbitan Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) tahun 2004 yang isinya sudah diperhalus yang disesuaikan dengan adat ketimuran.

Ayat-ayat yang sudah diperhalus tersebut, masih saja terasa vulgar, bagaimana jika ayat-ayat tersebut diterjemahkan apa adanya seperti bahasa aslinya ? tentu jauh lebih vulgar dan lebih membangkitakan gairah. Semestinya, kalau ayat-ayat itu diklaim sebagai ayat-ayat suci, maka tidak diperlukan lagi usaha untuk memperhalus bahasanya, biarkan saja seperti aslinya. Bukankah ayat-ayat suci itu firman Tuhan, bukankah firman Tuhan akan hilang kesuciannya kalau ayat-ayat tersebut dirubah-rubah, ditambah, dikurangi atau direvisi. ?????

Pertanyaannya, apakah pantas ayat-ayat ter-sebut yang membangkitkan gairah dan fantasi dimasukkan sebagai ayat-ayat suci ?, Hikmah apa yang dapat diambil dari ayat-ayat tersebut ??

KITAB YEHEZKIEL

Ia melakukan lebih banyak lagi persundalannya sambil teringat kepada masa mudanya, waktu ia bersundal di tanah Mesir.19
Ia berahi kepada kawan-kawannya bersundal, yang auratnya seperti aurat keledai dan zakarnya seperti zakar kuda.10
Engkau menginginkan kemesuman masa mudamu, waktu orang Mesir memegang-megang dadamu dan menjamah-jamah susu kegadisanmu.21 Yehezkiel 23:19-21

Kisah tersebut di atas terdapat dalam Perjanjian lama yaitu kitab ke-26 dalam Alkitab. Semua ayat dalam kitab tersebut, di klaim sebagai ajaran seseorang yang bernama Yehezkiel, menurut iman Kristiani Yehezkiel adalah seorang nabi yang hidup pada tahun 593 SM. Ajaran-ajaran Yehezkiel dibukukan dalam sebuah kitab yang kemudian diberi nama sesuai dengan namanya sendiri.

Sekarang mari kita kembali kepada teks ayat di atas. Kalau kita amati, ternyata isinya jauh lebih vulgar dari ayat-ayat dalam kitab Kidung Agung, bahkan ada kecondongan kasar dan sangat tidak pantas bagi bahasa ketimuran.

Kalimat ‘zakarnya seperti zakar kuda’ dan ‘meme-gang-megang dadamu dan menjamah-jamah susu kegadisanmu’ betul-betuli sulit diterima akal bila dima-sukkan dalam ayat-ayat suci, kata-kata dalam ka-limat itu lebih condong atau lebih tepat disebut se-bagai untaian kata-kata sensual dan erotis bahkan menurut adat ketimuran, bila ada seseorang yang mengatakan seperti kata-kata itu, maka masyara-kat akan mengatakan dia berkata-kata kotor.

Ayat-ayat yang saya contohkan di atas ada-lah ayat-ayat yang saya ambil dari Alkitab yang dikeluarkan oleh LAI tahun 2004, ayat-ayat terse-but sudah mengalami revisi yang cukup banyak guna menghilangkan kesan sensual, erotis dan ko-tor. Padahal kalau ayat-ayat tersebut diklaim sebagai ayat-ayat suci firman Tuhan, untuk apa lagi harus dirubah-rubah, bukankah Tuhan jauh lebih sempurna dalam memilihkan kalimat dari pada manusia ?

Mari kita lihat ayat-ayat tersebut pada Alki-tab terbitan LAI tahun 1970,

Dan melampiaskan hasratnja dengan petjinta mereka, jang pelirnja seperti pelir keledai dan jang pantjarannja laksana pantjaran kuda djantan.20 Yehezkiel 23:20

Kalimat yang bergaris bawah pada ayat tersebut yaitu pelirnya seperti pelir keledai telah diperhalus menjadi auratnya seperti aurat keledai pada Alkitab terbitan LAI 2004, padahal kata pelir dan aurat memiliki arti yang sangat berbeda, tentu saja pe-rubahan ini dimaksudkan untuk menghilangkan kesan kasar dan kotor, tetapi perubahan tersebut memberikan efek perubahan makna. Dan ini melanggar larangan yang terdapat dalam Alkitab :

Segala yang kuperintahkan kepadamu haruslah kamu laku-kan dengan setia, janganlah engkau menambahinya ataupun menguranginya. Ulangan 12:32

Kalau ayat-ayat itu adalah firman Tuhan, untuk apalagi harus dirubah-rubah, apakah manusia lebih sempurna dari Tuhan dalam hal bertata-ba-hasa ?, tetapi kalau itu firman Tuhan mengapa kalimatnya sangat mengganggu norma-norma ketimuran, apakah Tuhan tidak tahu bahwa firmannya tidak cocok untuk orang timur, pasti tidak mungkin, karena Tuhan Maha Mengetahui. Bahkan di baratpun ayat-ayat tersebut juga mendapat kritikan karena dinilai tidak pantas untuk dipublikasikan.

Kota bandung yang saya kenal dengan keramahan tamahan membuat Para penginjil Bandung sangat risih dengan ayat-ayat yang demikian, sehingga perlu merevisi ayat-ayat tersebut agar layak untuk dibaca,ya kunaon diapusken waeh atu,,,hehheh..nah jadi hasil-nya sebagai berikut :

Tetapi bagi dia sendiri hal itu tidak seberapa, ia malah melakukan persundalan yang lebih menjijikkan lagi dengan mengenang masa mudanya, ketika ia bersundal di Mesir dengan orang-orang yang besar hawa nafsunya.20
Demikian engkau merindukan kehidupan masa lalumu, masa engkau masih gadis, ketika engkau menyerahkan tubuhmu kepada orang-orang di Mesir.21 Yehezkiel 23:20-21, Penerbit Kalam Hidup Bandung

Hasil revisi tersebut cukup mengagumkan, sopan, halus dan lembut, cukup seimbang dengan nilai-nilai ketimuran. Namun sayang, tetep wae - yang namanya merevisi firman Tuhan maka hasil yang didapat adalah bukan ayat yang asli lagi. Dan bagi pemeluk agama Kristen Bandung, harus rela dengan hilangnya ayat tersebut,sabar atu nyak,,emang dah bnyak ayat yang direvisi ko,,,hehhehehe,,

Ayat - ayat Yang Lain

Ayat-ayat berikut serupa bahasanya :

Kejadian 19:30-36 : Perzinahan ayah - anak
Kejadian 35:22 : Perzinahan ibu - anak
Kejadian 38:15-30 : Perzinahan ayah-menantu
2 Samuel 13:5-14 : Perzinahan kakak-adik
2 Samuel 16:21-23 : Anak memperkosa Ibu
Yehezkiel 16:23-24 : Pelacur tak pernah puas
Amsal 7:7-22 : Istri berselingkuh
Hakim-hakim 16:1 : Berzinah dengan sundal

Komenter - komentar dari Pihak Kristen Sendiri

George Bernard Shaw
Budayawan dan Kritikus Kaliber International dan pemenang Nobel tahun 1925, dia berpendapat :
“Alkitab adalah kitab yang paling berbahaya di muka bumi, simpanlah kitab ini di laci dan kuncilah”
Wah …..moga aja kuncinya ilang ya biar gk ke buka hehehhe….

The Plain Truth, Oktober 1977
“Membacakan cerita-cerita dari Injil kepada anak-anak bisa membuka kesempatan untuk mendiskusikan moral seks. Kitab Injil yang belum dibersihkan pasti mendapat rating X dari badan sensor”

Majalah Time 31 Maret 2001
“Alkitab merupakan kitab orang dewasa yang penuh sekali dengan erotisme”

Romo Don Bruno Maggioni
“Alkitab adalah sebuah karangan untuk orang dewasa. Bukan hanya karena-halaman seksualnya tetapi karena jenis masalah yang muncul di seputar seks manusia”
waah,,,,jadi para romo sering baca yang gituan dung ,,,???

AL-QUR’AN LEMBUT DAN SANTUN

Penggambaran Cinta
Al-Qur’an memberikan gambaran cinta dan kasih dengan bahasa yang indah, santun dan mudah dimengerti makna dan hikmanya :

Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung,dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya, QS. 56:35-37

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan Sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. QS. 30:21

Ayat QS. 30:21 seringkali dicantumkan dalam kartu undangan pernikahan, tanpa tafsiran, hal ini menunjukkan ayat ini indah, sopan dan mudah dimengerti. Bandingkan dengan ayat-ayat dalam Kidung Agung, cari kartu undangan perkawinan orang Kristen yang memuat ayat ini, pasti tidak ada, karena akan dinilai tidak sopan, vulgar dan tidak ada makna apa-apa yang dapat diambil dari ayat-ayat Kidung Agung.

Penggambaran Hubungan suami-Istri
Al-Qur’an telah mengatur kehidupan suami istri dengan bahasa yang mudah, lembut, santun dan indah, walaupun tanpa kevulgaran namun sangat mudah untuk dipahami maksudnya :

Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah:"Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintakan Allah kepadamu…. QS. 2:222

Allah SWT memilihkan kata mendekati dan mencampuri untuk mewakili kata berhubungan badan, siapapun dapat mengerti maksud ayat tersebut dan mengambil pelajarannya, mudah, lembut, santun, indah dan tidak vulgar. Mari kita lihat lagi firman Allah SWT yang menggambarkan kebolehan menggunakan metode apa saja untuk hubungan suami istri :

Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki….. QS. 2:223

Sebuah kalimat yang lembut dan santun, memberikan gambaran yang indah, yang sangat menghargai wanita dan laki-laki, yang wanita merasa seperti sawah yang memberikan manfaat bagi kehidupan, dan yang laki-laki merasa mempunyai kebebasan yang luas untuk bercocok tanam. Tidak ada keharmonisan yang seindah keharmonisan antara petani dengan sawahnya. Begitulah firman Allah SWT mengalir begitu indah bersama hikmahnya, tidak ada satu katapun yang tidak mempunyai arti.

Sekarang bandingkan dengan ayat-ayat dalam Kidung Agung dan Yeheskiel 23:19-21, apakah ada hikmah atau pelajaran yang dapat diambil dari ayat-ayat tersebut ?, dan bagaimana dengan cara penyajian bahasanya ? indah ? lembut ? atau vulgar dan kasar ?.

SARAN DAN KRITIK

Minggu, 29 Agustus 2010

note book merawat

tips Merawat Laptop

Laptop atau Notebook bukanlagi barang yang masuk kategori barang mewah dengan semakin membanjirnya produk-produk laptop baik yang produksi pabrikan resmi atau yang berupa “laptop kanibal” dengan harga yang bervariasi pula tergantung kantong kita tentunya.
Banyak dari kita yang mungkin hanya bisa mengoperasikan laptop tapi kurang mengetahui bagaimana agar laptop bisa terawat dengan baik dan berumur panjang.
Berikut beberapa tips merawat laptop yang bisa Anda praktekkan

Membersihkan “Keyboard”
Keyboar laptop gampang sekali kotor, entah karena jari tangan yang berminyak, abu rokok, remah-remah roti, atau debu. Ambil kuas dan sapukan ke sela-sela tombol untuk mengeluarkan kotoran, atau gunakan vacuum cleaner portabel untuk menyedot debu yang ada. Bersihkan permukaan tombol kibor dengan kain yang dibasahi cairan pembersih kaca. Gunakan proteksi pelindung kibor untuk mencegah kotoran.

Mengelap Layar
Jangan sembarangan menggunakan cairan pembersih pada layar, pakailah pembersih kaca. Semprotkan pada kain halus atau katun, lalu poles layar monitor. Jangan menyemprotkan langsung pada layar, karena bisa menyebabkan pemukaan LCD (Liquid Crystal Display) menjadi belang. Bersihkan secara searah, misalnya dari atas ke bawah atau dari kiri ke kanan, serta jangan menekannya terlalu keras.

Hindari Panas Matahari
Jangan meninggalkan notebook di dalam mobil yang diparkir di bawah sinar matahari. Panas yang berlebihan di dalam mobil bisa menyebabkan kerusakan komponen-komponen notebook.

Menghindari Goresan
Amankan benda-benda tajam dari sekitar notebook. Taruh lapisan pelindung di atas kibor sebelum Anda menutup case, agar layar tak tergores. Apabila Anda hendak bepergian, masukkan notebook pada wadah/tas yang telah tersedia.

Case Cemerlang
Tangan yang kotor dan berminyak juga menjadi penyebab case tidak lagi mengilat. Pakai deterjen nonzat alkalin dicampur air untuk membersihkannya. Bisa pula dengan pembersih multiguna untuk peranti elektronik, yang biasanya berupa busa. Semprotkan pada kain lap lembut, lalu gosok secara perlahan permukaan case.

Menyimpan notebook
Bila Anda akan menyimpan notebook dalam waktu lama, sebaiknya lepaskan baterai dan simpan dalam tempat yang sejuk dan kering, serta bersirkulasi udara cukup baik. Taruh silikon gel untuk menghindari jamur. Begitu ingin menggunakannya kembali, setrum baterai dengan cara mengisi dan mengosongkan sepenuhnya sebanyak tiga kali berturut-turut.

Hindari Medan Magnet
Untuk melindungi data yang ada di dalam hard disk, jangan letakkan peranti yang mengandung medan magnet/elektromagnet kuat di sekitar notebook. Peranti-peranti penghasil medan magnet, misalnya, spiker yang tidak berpelindung (unshielded speaker system) atau telepon selular. Sekiranya Anda ingin mengakses Internet menggunakan fasilitas infrared pada ponsel, letakkan ponsel dalam jarak sekitar 15 cm dari notebook.

Selasa, 20 Juli 2010

selamat datang wahai Ramadhan


Oleh : Ustadz Suherman, S. Ag.

Dari Ubadah bin Ash Shamit, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan keberkahan, AIlah mengunjungimu pada bulan ini dengan menurunkan rahmat, menghapus dosa-dosa dan mengabulkan do’a. Allah melihat berlomba-lombanya amu pada bulan ini dan membanggakanmu kepada para malaikat-Nya, maka unjukkanlah kepada Allah hal-hal yang baik dari dirimu. Karena orang yang sengsara ialah yang tidak mendapatkan rahmat Allah di bulan ini. ” (HR.Ath Thabrani)

Dari Abu Hurairah ra., Adalah Rasulullah SAW memberi khabar gembira kepada para sahabatnya dengan bersabda, “Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan kepadamu puasa didalamnya; pada bulan ini pintu-pintu Surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan diikat, juga terdapat pada bulan ini malam yang lebih baik daripada seribu bulan, barangsiapa tidak memperoleh kebaikannya maka dia tidak memperoleh apa-apa’.” (HR. Ahmad dan An Nasaa’i)

Dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “Umatku pada bulan Ramadhan diberi lima keutamaan yang tidak diberikan kepada umat sebelumnya, yaitu: bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada aroma kesturi, para malaikat memohonkan ampunan bagi mereka sampai mereka berbuka, Allah Azza Wa Jalla setiap hari menghiasi syurga-Nya lalu berfirman (kepada syurga), “Hampir tiba saatnya para hamba-Ku yang shalih dibebaskan dari beban dan derita serta mereka menuju kepadamu”, pada bulan ini para jin yang jahat diikat sehingga mereka tidak bebas bergerak seperti pada bulan lainnya, dan diberikan kepada ummatku ampunan pada akhir malam. “Beliau ditanya, “Ya Rasulullah apakah malam itu Lailatul Qadar?” Jawab beliau, ‘Tidak. Namun orang yang beramal tentu diberi balasannya jika menyelesaikan amalnya.” (HR. Ahmad, Isnadnya Dhaif)

I.DEFINISI PUASA

Puasa adalah salah satu pilar rukun Islam, khususnya puasa di bulan ramadhan yang merupakan puasa wajib, sebagaimana firman Allah swt dalam QS. Al Baqarah : 183

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Secara bahasa, puasa atau shaum bermakna “imsak” atau menahan diri. Sedangkan definisi secara Syari’ah bermakna “menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya dari mulai fajar menyingsing hingga matahari terbenam.

Masuknya waktu puasa ramadhan ditentukan dengan tiga perkara :

1. Ru’yah hilal (melihat bulan sabit).
2. Persaksian atau kabar tentang ru’yah hilal.
3. Menyempurnakan bilangan hari bulan Sya’ban.

Hal tersebut didasarkan pada hadits-hadits berikut ini :

1. Dari Abu Hurairah ra. ia berkata : Rasulullah saw. bersabda : “Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah karena melihatnya (hilal bulan Syawal). Jika kalian terhalang awan, maka sempurnakanlah sya’ban tiga puluh hari.” (HR. Bukhari Muslim)

2. Dari Ibnu Abbas ra. Rasulullah saw. bersabda : “Janganlah kalian mendahului bulan Ramadhan dengan puasa satu atau dua hari kecuali seseorang diantara kalian yang biasa berpuasa padanya. Dan janganlah kalian berpuasa sampai melihatnya (hilal Syawal). Jika ia (hilal) terhalang awan, maka sempurnakanlah bilangan tiga puluh hari kemudian berbukalah (Idul Fithri) dan satu bulan itu 29 hari.” (HR. Abu Dawud, An Nasaa’i, At Tirmidzi, dan Al-Hakim)

3. Dari ‘Adi bin Hatim ra. Rasulullah saw. bersabda : “Apabila datang bulan Ramadhan, maka berpuasalah 30 hari kecuali sebelum itu kalian melihat hilal.” (HR. At Thahawi, Ahmad dan Ath Thabrani)

4. Rasulullah saw. bersabda : “Puasalah karena melihatnya (hilal) dan berbukalah karena melihatnya. Jika awan menghalangi kalian sempurnakanlah tiga puluh hari. Jika dua orang saksi mempersaksikan (ru’yat hilal) maka berpuasalah dan berbukalah kalian karenanya.” (HR. An Nasaa’i, Ahmad, dan Ad Daruquthni, dari Abdurrahman bin Zaid bin Al Khattab dari sahabat-sahabat Rasulullah saw). Sanadnya Hasan. Demikian menurut Syaikh Salim Al-Hilali serta Syaikh Ali Hasan dalam Shifatus Shaum Nabi saw.

Tentang persaksian atau kabar dari seseorang dengan syarat pembawa berita adalah Muslim yang adil, sebagaimana tertera dalam riwayat Ahmad dan Daraquthni. Sama saja saksinya dua atau satu sebagaimana telah dinyatakan oleh Ibnu Umar ra. ketika beliau berkata : “Manusia sedang melihat-lihat (munculnya) hilal. Aku beritahukan kepada Nabi saw. bahwa aku melihatnya. Maka Beliau saw. berpuasa dan memerintahkan manusia untuk berpuasa.” (HR. Abu Dawud, Ad Darimi, Ibnu Hibban, Al Hakim dan Al Baihaqi).

II.KEUTAMAAN BULAN RAMADHAN

Allah swt berfirman dalam QS. Al Baqarah : 185

(beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.

Keistimewaan ramadhan diantaranya :

1. Bulan Al Qur’an
Ramadhan sering disebut dengan Syahrul Qur’an (Bulan Al-Qur’an), karena awal diturunkannya Al-Qur’an adalah pada bulan ramadhan. Dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai minhajul hayat/pedoman hidup maka manusia akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Al Qur’an akan membimbing kita untuk memilih dan memilah perkara hak dan bathil, halal dan haram, serta benar dan salah. Itulah makna firman Allah swt. dalam ayat di atas.

2. Dibukanya Pintu Syurga dan Ditutupnya Pintu Neraka
Ramadhan memberi kita peluang yang lebih besar untuk mendapatkan syurga Allah swt. Tapi tentu hal ini bukan sesuatu yang otomatis kita dapatkan bersamaan dengan datangna Ramadhan, tapi syurga Allah swt bisa kita raih manakala ramadhan ini maksimalkan untuk lebih banyak beramal shaleh dan menjauhi segala hal yang tidak bermanfaat dengan harapan hal ini akan berlanjut terus pasca ramadhan. Rasulullah saw bersabda “Jika tiba bulan Ramadhan, maka dibuka pintu-pintu syurga dan ditutup pintu-pintu neraka dan dibelenggu semua syaitan”. (HR. Bukhari Muslim).

3. Dibelenggunya Syetan
Makna bahwa syetan dibelenggu berdasarkan hadits di atas adalah karena ramadhan menjadi bulan paling kondusif untuk beramal shaleh dan mempersempit kemaksiatan yang dihembuskan syetan

4. Dosa-dosa Diampuni
Bulan Ramadhan juga memberi keistimewaan tersendiri karena Allah mengampuni hamba-hamba-Nya yang mampu memaksimalkan ramadhan dengan sebaik-baik amal. Banyak hadits yang menerangkan tentang hgal ini, diantaranya :

Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. bersabda “Barangsiapa yang berpuasa di bulan ramadhan dengan penuh iman dan ihtisab maka akan diampuni dosa-dosanya (yang kecil) yang telah lalu.” (HR Bukhori dan Muslim). Makna: ” Penuh iman dan Ihtisab” adalah mengimani wajibnya puasa, mengharapkan pahalanya, hatinya gembira dengan kedatangnnya dan tidak membencinya serta tidak merasa berat beramal di bulan ramadhan.

Dari Abu Hurairah ra. Rasulullah saw. Bersabda “Shalat yang lima waktu, dari jum’at ke jum’at, dari ramadhan ke ramadhan adalah penghapus dosa yang terjadi diantara rentang waktu tersebut jika menjauhi dosa besar”. (HR. Muslim)

Dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah saw. pernah naik mimbar kemudian berkata, “Amin, Amin, Amin”. Ditanyakan kepada beliau saw, “Ya Rasulullah, Engkau naik mimbar kemudian mengucapkan : Amin, Amin, Amin ?”. Nabi saw. Bersabda, “Sesungguhnya Jibril as. datang kepadaku dia berkata “Barangsiapa yang mendapati bulan ramadhan tapi tidak diampuni dosanya maka akan masuk neraka dan akan Allah jauhkan dia, katakan: “Amin”, maka akupun mengucapkan “Amin”. (HR Ibnu Khuzaimah {3/192}, Ahmad {2/246, 254} dan Al Baihaqi {4/204})

5. Sebagai Perisai
Dalam salah satu hadits yang diriwayatkan Ahmad dan Ibnu Majah, Rasulullah saw menyatakan bahwa puasa itu adalah benteng. Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam diri manusia terdapat peperangan antara hak dan bathil, maka diperlukan benteng untuk menjaga agar jiwa selalu istiqomah dalam jalan yang hak, dan puasa menjadi salah satu dari benteng yang mengawal hal tersebut.
.
6. Dikabulkannya Do’a dan Dibebaskan dari Api Neraka
Rasulullah saw. bersabda “Allah swt. memiliki hamba-hamba yang dibebaskan dari neraka setiap siang dan malam bulan ramadhan, dan setiap muslim yang berdo’a akan dikabulkan do’anya.” {HR Bazzar (3142), Ahmad (2/254) Ibnu Majah (16430}

7. Digolongkan Sebagai shiddiqin dan syuhada.
Dari Amr bin Murrah Al-Juhani ra. Berkata, “Datang seorang pria yang datang kepada Nabi saw. kemudian berkata : “Ya Rasulullah, Apa pendapatmu jika aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak untuk diibadahi kecuali Allah, engkau adalah Rasulullah, aku shalat lima waktu, aku tunaikan zakat, aku lakukan puasa Ramadhan dan shalat tarawih di malam harinya, termasuk orang yang manakah aku ? Beliau saw menjawab : “Termasuk dari shiddiqin dan syuhada”. (HR Ibnu Hibban)

Itulah beberapa keistimewaan dan fadhilah bulan ramadhan. Semoga hal ini akan makin memotivasi kita untuk mengisinya dengan amal-amal shaleh terbaik.

III.HIKMAH DAN MANFAAT PUASA

Beberapa hikmah dan manfaat puasa, menurut Ustadz Cahyadi Takariawan dalam buku Tarbiyah Ruhiah, diantaranya :

1.Mensucikan jiwa
Karena hakikat puasa adalah menahan diri untuk tidak melakukan kemaksiatan, dosa dan perbuatan sia-sia, maka saat seseorang berpuasa karena Alloh, menahan diri dari segala kenikmatan syahwati seperti makan, minum, berjima dan lainnya, maka saat itu pula seseorang mampu mengendalikan diri atas nafsunya karena biasanya penyakit hati dan kekotoran jiwa muncul saat kendali itu hilang. Bahkan saat dia sendiri, karena sedang berpuasa, kendali itu akan tetap menjaganya sehingga pahala puasa hanya Allah swt saja yang akan memberikan ganjarannya, seabagaimana hadits Nabi saw :
…dia tidak makan, tidak minum, dan tidak berhubungan dengan istrinya karena-Ku. Puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan memberinya pahala. (HR. Bukhari)

2.Mengangkat unsur ruhani di atas unsur materi
Manusia diciptakan oleh Allah swt dengan 2 unsur utama yaitu unsur materi berupa tanah dan unsur non materi berupa ruh. Unsur materi mengajak kepada kecenderungan duniawi dan sebaliknya unsur non materi mengajak kepada kecenderungan “langit”. Puasa mampu menjadikan unsur ruhani mendominasi atas unsur materi karena kendali dirinya muncul dan senantiasa merasa bersama Allah Azza Wa Jalla. Orang seperti ini akan merasakan kerinduan bertemu dengan Allah swt karena mampu merasakan kenikmatan hidup yang tidak terseret kecenderungan duniawi. Karena itulah Rasul saw bersabda :
Orang yang berpuasa memiliki dua kebahagiaan, (yaitu) ketika berbuka ia berbahagia dengan berbukanya itu, (dan) ketika bertemu dengan Rabbnya, ia berbahagia dengan puasanya itu (HR. Bukhari Muslim)

3.Mendidik kemauan untuk beramal dalam ketaatan
Allah swt memberi nikmat yang agung kepada manusia terutama nikmat kemampuan intelektual dan kepekaaan jiwa. Namun banyak manusia tidak menyadari atau malah mengabaikan nikmat ini sehingga jiwanya menjadi jiwa yang malas dan lemah. Puasa mampu memberi pelajaran bahwa suatu amal yang berat (yaitu menahan diri dari kecenderungan syahwati) mampu dijalani jika punya kemauan, motivasi yang diiringi tawakkal, sebagaimana firman Allah swt dalam QS.Ali Imran : 159

“Kemudian apabila kamu Telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”

4.Menekan gejolak nafsu seksual
Salah satu di antara senjata syetan dalm menjerumuskan manusia adalah melalui nafsu seksual. Berbagai permasalahan moral saat ini tidak bisa dilepaskan dari nafsu seksual ini. Puasa mampu menjadi benteng untuk melawan gejolak nafsu seksual dengan mereduksi kecenderungan syahwat kepada lawan jenis. Bahkan Rasul saw memerintahkan kepada para pemuda yang belum menikah untuk mengendalikan nafsu syahwatinya dengan berpuasa sebagaimana sabdanya :
Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu nikah maka menikahlah. Sesungguhnya ia lebih dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Sedangkan barangsiapa belum mampu (menikah) maka berpuasalah, karena sesungguhnya puasa itu “pengendali” baginya .
(HR. Bukhari Muslim)

5.Menajamkan perasaan atas anugerah nikmat dari Allah swt
Kenikmatan baru terasa “nikmatnya” jika sudah menghilang. Setiap muslim bisa merasakan nikmat kenyang dan minum jika merasakan lapar dan haus. Puasa akan membuat kita senantiasa mensyukuri nikmat-nikmat dari Allah swt. Inilah yang diungkapkan Nabi saw dalam, sabdanya :
Rabbku pernah menawariku menjadikan kerikil di Makkah (menjadi) emas. Aku menjawab, “Tidak, Ya Rabb. Akan tetapi aku kenyang sehari dan lapar sehari. Apabila aku lapar, aku merendah sembari berdzikir kepada-Mu, dan apabila aku kenyang, aku memuji-Mu dan bersyukur kepada-Mu.” (HR. Ahmad dan At Tirmidzi dari Abu Umamah)

6.Mempersiapkan manusia menjadi orang yang bertaqwa
Imam Ibnu Qayyim menyatakan, “Puasa memiliki pengaruh yang menkjubkan dalam memelihara fisik, kekuatan batin dan mencegah bercampurnya berbagai makanan yang m,erusak kesxehatan. Puasa memelihara kesehatan hati dan anggota badan, serta mengembalikan lagi hal-hal yang telah dirampas oleh kekotoranm syahwat. UIa adalah sebesar-besar pertolongan untuk membangun taqwa, sebagaimana firman Allah swt dalam QS. Al Baqarah : 183

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”

IV. AMALAN SELAMA BULAN RAMADHAN

Agar kita mampu menikmati keagungan dan keberkahan ramadhan, serta mampu merasakan hikmah dan manfaat puasa, maka ada beberapa amal yang dicontohkan Nabi saw selama bulan ramadhan. Beberapa diantaranya yaitu :

1. Berpuasa
Rasulullah saw. telah bersabda, artinya: “Setiap amal baik manusia akan dibalas sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat.” Allah swt. Berfirman : “(kecuali puasa), amal ibadah ini khusus untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya, karena ia telah meninggalkan syahwat makan dan minumnya karena Aku.” Bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan; kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika menemui Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada aroma kesturi.” (HR Bukhari dan Muslim)

Ada beberapa hal yang harus kita perhatikan agar kita mendapatkan keberkahan dari puasa yang kita jalani, yaitu dengan melaksakan sunnah Nabi yang terkait dengan hal ini, yaitu :

- Mendahulukan berbuka
“Selalu manusia itu berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.”(HR. Bukhari Muslim).

- Sebelum berbuka membaca doa yang dicontohkan Nabi saw yaitu “Dzahabadh dhama’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru, insya Allah”, yang artinya “Telah hilang dahaga dan urat-urat telah basah serta pahala akan tetap, Insya Allah.” (HR. Abu Dawud dalam Hisnul Muslim : 168, Shahihul Jami’ : 4/209)

- Berbuka dengan kurma atau air.
Kebiasaan Rasulullah saw., beliau berbuka dengan kurma segar. Jika tak ada, maka dengan kurma kering. Bila itupun tak ada maka dengan beberapa teguk air. (HR. Ath Thabrani)

- Mengakhirkan sahur
“Perbedaan antara puasa kami dan puasa ahli kitab yaitu makan sahur.” (HR. Muslim : 1096).
“Bersahurlah kalian, karena dalam sahur itu terdapat barakah.” (HR. Muslim : 1095).
“Kami sahur bersama Rasulullah saw., kemudian kami bangkit untuk shalat. Aku katakan kepadanya : ‘Berapa lama antara keduanya?’ Ia menjawab, “(kira-kira orang membaca) lima puluh ayat.” (HR. Muslim : 1097)

- Tidak boros dalam makan dan minum
Berlebih-lebihan adalah perbuatan syetan, bahkan sesungguhnya hakikat puasa adalah justru melatih hidup secukupnya dengan sederhana. Janganlah ketika ramadhan malah bertambahnya anggaran belanja sehingga kemudian menjadi beban dalam mencari nafkah.

2. Qiyamullail
Qiyamullail pada bulan ramadhan biasanya disebut dengan tarawih. Walau hukumnya sunat tapi Rasul saw tidak pernah meninggalkannya. Boleh dilakukan dengan berjama’ah berdasar hadits “Barangsiapa mendirikan shalat malam bersama imam sehingga selesai, dicatat baginya shalat semalam suntuk. ” (HR. Ashhabus Sunan, sanad shahih). Rasul saw. juga bersabda, “Barang siapa shalat malam di bulan ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR.Bukhari dan Muslim).

3. Bersedekah
Rasulullah saw. adalah orang yang sangat dermawan, terutama bulan ramadhan. Beliau saw pernah bersabda: “Sebaik-baik sedekah adalah sedekah di bulan Ramadhan.” (HR At Tirmidzi). Bentuk sedekah dibulan suci ini ialah dengan memberi makan kepada sesama muslim terutama sekali kepada para fakir miskin dan lebih khusus bagi mereka yang taat dalam beragama. Disebutkan bahwa Abdullah Ibnu Umar ra tidak berbuka kecuali bersama anak-anak yatim dan fakir miskin. Cara lain bersedekah di bulan Ramadhan ialah dengan memberi buka puasa kepada orang-orang yang berpuasa mengundang mereka berbuka bersama dan lainnya. “Dan shadaqah itu bisa memadamkan kesalahan (dosa) sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi : 2616, At Tirmidzi : 2110)

4. Tilawah dan tadabur Al Qur’an
Selama ramadhan diupayakan memperbanyak tilawah Al-Qur’an agar lebih cepat dan lebih banyak menghatamkannya, dengan tetap harus memperhatikan kaidah tilawah yang benar. Memperbanyak bacaan Al Qur’an ketika bulan Ramadhan merupakan amalan Rasulullah saw, para shahabat dan para shalihin. Selain itu, tilawah juga diiringi dengan mentadaburinya agar memahami makna dari ayat-ayat yang kita baca sehingga merasakan keagungan Al Qur’an yang pada akhirnya menjadikan jiwa semakin bertaqwa. Nabi saw pernah mengomentari para ahli shuffah (kaum Muhajirin yang tinggal di Masjid Nabawi) yang menangis karena mentadaburi Al Qur’an surat An Najm : 59-60. Beliau saw. bersabda, “Tidak akan masuk neraka orang yang menangis karena takut kepada Allah.” (HR Al Baihaqi).

5. Memperbanyak dzikir dan shalat sunnah
Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa shalat fajar dengan berjama’ah lalu duduk berdzikir (mengingat) Allah sampai terbit matahari, kemudian shalat dua raka’at maka baginya pahala seperti haji dan umrah yang sempurna, sempurna, sempurna.” (HR. At Tirmidzi dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al Albani). Jika amalan ini mendapat balasan begitu besar pada bulan-bulan biasa, apalagi pada saaat ramadhan.

6. Umrah di bulan Ramadhan
Rasulullah saw. bersabda, “Umrah di bulan Ramadhan menyamai (pahala) haji.” dalam riwayat lain, “menyamai (pahala) haji bersamaku.” (HR Bukhari Muslim).

7. Berusaha meraih lailatul Qadar
Keutamaan malam ini amat besar, sebagaimana firman Allah swt dalam QS. Al Qadr : 1-3

“Sesungguhnya kami Telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?. Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan”

8. I’tikaf
I’tikaf sangat ditekankan pada sepuluh malam terakhir bulan ramadhan untuk mendapat lailatul qadar. Diriwayatkan bahwa Nabi saw. selalu melakukan i’tikaf pada setiap sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan, dan pada tahun kewafatannya beliau beri’tikaf duapuluh hari. (HR. Bukhari). Aisyah ra. Menceritakan, “Adalah Rasulullah saw., jika masuk malam-malam sepuluh yang terakhir dari bulan ramadhan, (beliau saw.) menghidupkan malam, membangunkan keluarganya dan mengencangkan ikat pinggangnya.” (HR. Bukhari Muslim)

9. Memperbanyak istighfar untuk memohon ampun kepada Allah swt
Allah swt berfirman, “Dan mintalah kalian ampunan kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Muzammil : 20). Begitu pula dalam QS. Huud : 3 “Dan hendaklah kalian meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya.” Rasulullah saw. Bersabda, “Wahai manusia bertaubatlah kepada Allah dan istighfarlah kepada-Nya, maka sungguh aku beristighfar seratus kali setiap hari.” (HR. Muslim : 2702)

10. Menjauhi perbuatan maksiat dan sia-sia
Banyak kaum muslimin terutama generasi muda yang mengisi bulan ramadhan dengan perbuatan sia-sia dan maksiat seperti sibuk main kartu, nonton TV, internet (chatting, facebook, twitter, dll) dengan niat sekadar menghabiskan waktu, membaca komik atau novel, nongkrong, window shopping di mall, menyalakan kembang api dan petasan untuk membangunkan sahur, game on line, serta perbuatan tak bermakna lainnya.

V.FIQH YANG TERKAIT DENGAN PUASA

1. Rukun Puasa
Niat, yaitu berkehendak dalam hati untuk melakukan ibadah puasa. Rasulullah saw. bersabda: “Barang siapa tidak tidak meniatkan puasa sejak malam hari maka tidaklah sah puasanya.” (HR. Tirmidzi). Sedangkan untuk puasa sunnah, niatnya boleh dilakukan pada pagi hari, dengan syarat ia belum makan atau minum apapun, berdasarkan hadis riwayat Aisyah ra., bahwasanya beliau berkata: “Suatu hari Rasulullah mendatangiku dan bertanya, “Apakah engkau mempunyai makanan?” Aku menjawab tidak. Kemudian beliau berkata, “Kalau begitu aku berpuasa saja.” (HR. Muslim)
Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga matahari tenggelam.

2. Waktu Memulai dan Mengakhiri Puasa di Bulan Ramadhan
“Dan makan dan minumlah sehingga terang kepadamu benang putih dari benang hitam dari fajar” (HR Bukhori). Menentukan kapan waktu memulai puasa adalah dengan memahami hakikat fajar. Rasulullah saw. menjelaskan bahwa ada 2 macam fajar, berdasarkan sabdanya :

Dari Ibnu Abbas ra., Rasulullah saw. bersabda “Fajar itu ada dua, yang pertama tidak mengharamkan makan (bagi yang puasa), tidak halal shalat ketika itu, yang kedua, mengharamkan makan dan telah dibolehkan shalat ketika terbit fajar tersebut.
(HR Ibnu Khuzaimah : 3/210, Al Hakim : 1/191, 495, Ad Daruquthni : 2/165, Al Baihaqi : 4/261, dari jalan Sufyan dari Ibnu Juraij dari Atha’ dari Ibnu Abbas).

Dari hadits tadi kita mendapatkan 2 kesimpulan tentang fajar, yaitu :
1. Fajar Kadzib, tidak dibolehkan ketika itu shalat subuh, dan belum diharamkan bagi yang berpuasa untuk makan dan minum
2. Fajar Shadiq, fajar dimulainya puasa sehingga diharamkan makan bagi yang puasa, dan sudah boleh melaksanakan shalat subuh

Sedangkan saat berbuka adalah ketika senja tiba yang ditandai dengan bersamaan masuknya waktu shalat maghrib.

3. Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
- Makan dan minum dengan sengaja. Adapun yang tidak disengaja maka tidak membatalkan puasa. Rasulullah bersabda: “Barangsiapa lupa, kemudian ia makan dan minum padahal ia sedang berpuasa maka hendaknya ia menyempurnakan puasanya. Itu berarti Allah swt. yang menjamunya dengan makanan dan minuman.” (HR. Bukhari Muslim)
- Memuntahkan isi perut dengan sengaja. Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang muntah tanpa sengaja padahal ia sedang berpuasa maka tidaklah ia wajib mengqodho puasanya, tapi barangsiapa sengaja muntah maka ia harus mengqodho puasanya.”
- Berhubungan badan dengan sengaja, baik dengan mengeluarkan air mani ataupun tidak
- Onani dan masturbasi di saat berpuasa.
- Haid dan nifas.
- Hilang akal seperti gila
- Murtad

4. Puasa yang Dilarang
- Dua Hari Raya
Para ulama telah sepakat atas haramnya berpuasa pada kedua hari raya, baik puasa fardu maupun puasa sunnah, berdasakan hadis Umar ra, “Sesungguhnya Rasulullah saw melarang puasa pada kedua hari ini. Adapun hari raya Idul fitri, ia merupakan hari berbuka dari puasamu, sedang hari raya Idul adha maka makanlah hasil kurbanmu.” (HR Ahmad dan imam empat)

- Hari-Hari Tasyriq
Hari tasyrik adalah tiga hari berturut-turut setelah Idul adha (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijah), berdasakan riwayat Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah saw. mengutus Abdullah bin Hudzaifah berkeliling kota Mina untuk menyampaikan, “Janganlah kamu berpuasa pada hari ini karena ia merupakan hari makan minum dan berzikir kepada Allah.” (HR Ahmad).

- Berpuasa pada Hari Jumat Secara Khusus ataupun hari lainnya secara khusus
Dari Abdullah bin Amr bahwa Rasulullah saw masuk ke rumah Juwairiyah binti Harits pada hari Jumat sedangkan ia sedang berpuasa. Lalu Nabi saw. bertanya kepadanya, “Apakah engkau berpuasa kemarin?” Dia menjawab, “Tidak”, dan besok apakah engkau bermaksud ingin berpuasa? “Tidak,” jawabnya. Kemudian Nabi bertanya lagi, dia menjawab tidak pula. “Kalau begitu, berbukalah sekarang!” (HR Ahmad dan An Nasaa’i)
Diriwayatkan dari Amir Al Asy’ari, dia berkata, Aku mendengar Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya hari Jumat itu merupakan hari rayamu, karena itu janganlah kamu berpuasa pada hari itu, kecuali jika kamu berpuasa sebelum atau sesudahnya!” (HR Al Bazzar dengan sanad hasan).
Dari Jabir ra bahwa Nabi saw bersabda, “Janganlah kamu berpuasa pada hari Jumat, kecuali jika disertai oleh satu hari sebelumnya atau satu hari sesudahnya.” Dan menurut lafal Muslim: “Janganlah kamu mengkhususkan malam Jumat di antara malam-malam itu buat bangun beribadah, dan jangan kamu khususkan hari Jumat itu di antara hari-hari lain untuk berpuasa, kecuali bila bertepatan dengan puasa yang dilakukan oleh salah seorang di antaramu!” (HR. Bukhari Muslim)

- Berpuasa pada Hari yang Diragukan
Dari Ammar bin Yasir ra berkata, “Barangsiapa yang berpuasa pada hari yang diragukannya, berarti ia telah durhaka kepada Abul Qasim (Muhammad saw).” (HR Ashabus Sunan)
Dari Abu Hurairah ra., Nabi saw bersabda, “Janganlah kamu mendahului puasa ramadhan itu dengan sehari dua hari, kecuali jika bertepatan dengan hari yang biasa dipuasakan, maka bolehlah kamu berpuasa pada hari itu.” (HR Jamaah)

- Berpuasa Sepanjang Masa
“Tidaklah berpuasa, orang yang berpuasa sepanjang masa.” (HR Ahmad, Bukhari, dan Muslim)

- Berpuasa Bukan Karena Allah swt.
Ada orang yang berpuasa karena ingin mendapat ilmu tertentu atau memperingati hari kelahirannya ataupun karena hal lainnya, maka hal ini termasuk syirik yang dilaknat oleh Allah swt.

5. Puasa Sunnah
- Enam Hari pada Bulan Syawal
Dari Abu Ayyub al-Anshari bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan lalu mengiringinya dengan enam hari dari bulan Syawal, maka seakan-akan dia telah berpuasa selama satu tahun (sepanjang masa)”. (HR. Jamaah kecuali jamaah ahli hadis kecuali Bukhari dan An Nasaa’i)

- Puasa 9 Dzul Hijjah (Arafah) bagi selain orang yang melaksanakan Haji
Dari Abu Qatadah ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa selama dua tahun, yaitu satu tahun yang telah berlalu dan satu tahun yang akan datang.” (HR Jamaah kecuali Bukhari dan At Tirmidzi).
Dari Hafshah ra, dia berkata, “Ada empat hal yang tidak pernah ditinggalkan Rasulullah saw, yaitu puasa Asyura, puasa sepertiga bulan (yakni bulan Dzul Hijjah), puasa tiga hari dari tiap bulan, dan shalat dua rakaat sebelum Subuh.” (HR Ahmad dan An Nasaa’i)

-Puasa Tasu’a dan ‘Asyura atau Tanggal 9 dan 10 Muharram
Dari Aisyah ra, dia berkata, “Hari Asyura adalah hari yang dipuasakan oleh orang-orang Quraisy di masa jahiliyah, Rasulullah saw. juga biasa berpuasa. Dan tatkala datang di Madinah, beliau berpuasa pada hari itu dan menyuruh orang-orang untuk turut berpuasa. Maka, saat diwajibkan puasa ramadhan beliau bersabda, ‘Siapa yang ingin berpuasa, hendaklah ia berpuasa dan siapa yang ingin meninggalkannya, hendaklah ia berbuka.” (HR. Muttafaq ‘alaihi)
Dari Ibnu Abbas ra, dia berkata, “Nabi saw datang ke Madinah lalu beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura, maka Nabi bertanya, “Ada apa ini?” Mereka menjawab, hari Asyura itu hari baik, hari Allah menyelamatkan Nabi Musa saw dan Bani Israil dari musuh mereka sehingga Musa as berpuasa pada hari itu. Kemudian, Nabi saw bersabda, “Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kamu”, lalu Nabi saw berpuasa pada hari itu dan menganjurkan orang agar berpuasa pada hari itu. ” (HR. Muttafaq ‘alaihi)
Dari Ibnu Abbas ra, dia berkata, “Tatkala Rasulullah saw berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan orang-orang agar berpuasa pada hari itu, mereka berkata, “Ya Rasulullah, ia adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nashrani,” maka Nabi saw bersabda, “Jika datang tahun depan, insya Allah aku berpuasa pada hari kesembilan (dari bulan Muharram).” Ibnu Abbas ra berkata, “Maka belum lagi datang tahun depan, Rasulullah saw sudah wafat.” (HR Muslim dan Abu Daud).
Para ulama menyebutkan bahwa puasa Asyura’ itu ada tiga tingkat, yaitu : Tingkat pertama, berpuasa selama tiga hari yaitu hari kesembilan, kesepuluh dan kesebelas. Tingkat kedua, berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh. Tingkat ketiga, berpuasa hanya pada hari kesepuluh saja.

- Berpuasa pada Sebagian Besar Bulan Sya’ban
Dari Usamah bin Zaid ra berkata, Aku berkata, “Ya Rasulullah, tidak satu bulan yang engkau banyak melakukan puasa daripada bulan Sya’ban !” Nabi menjawab: “Bulan itu sering dilupakan orang, karena letaknya antara Rajab dan Ramadhan, sedang pada bulan itulah amal-amal manusia diangkat (dilaporkan) kepada Allah Rabbul ‘Alamin. Maka, aku ingin amalku dibawa naik selagi aku dalam keadaan berpuasa.” (HR An Nasaa’i)

- Berpuasa pada Hari Senin dan Kamis
Hal ini didasarkan pada hadits Abu Hurairah ra, bahwa Nabi saw lebih sering berpuasa pada hari Senin dan Kamis, lalu orang-orang bertanya kepadanya mengenai sebab puasa tersebut. Lalu Nabi saw menjawab, “Sesungguhnya amalan-amalan itu dipersembahkan pada setiap Senin dan Kamis, maka Allah swt. berkenan mengampuni setiap muslim, kecuali dua orang yang bermusuhan, maka Allah swt. berfirman, “Tangguhkanlah kedua orang (yang bermusuhan ) itu!” (HR Ahmad)
Dalam shahih Muslim diriwayatkan bahwa Nabi saw ditanya orang mengenai berpuasa pada hari Senin, maka beliau saw. bersabda, “Itu hari kelahiranku dan pada hari itu pula wahyu diturunkan kepadaku.” (HR Muslim)

- Berpuasa Tiga Hari Setiap Bulan (Ayyamul Bidh)
Dari Abu Dzarr Al Ghiffari ra berkata, “Kami diperintah Rasulullah saw untuk melakukan puasa tiga hari dari setiap bulan, yaitu hari-hari terang bulan, yaitu tanggal 13, 14 dan 15, sambil Rasul saw bersabda, “Puasa tersebut seperti puasa setahun (sepanjang masa)” (HR An Nasaa’i)

- Puasa Daud (Berpuasa selang seling)
Dari Abdullah bin Amr berkata, Rasulullah saw telah bersabda, “Puasa yang paling disukai Allah swt. adalah puasa Daud dan shalat yang paling disukai Allah swt. adalah shalat Daud. Ia tidur seperdua (separuh) malam, bangun sepertiganya, lalu tidur seperenamnya, dan ia berpuasa satu hari lalu berbuka satu hari.”

VI.HADITS-HADITS BERMASALAH YANG BERKAITAN DENGAN PUASA DAN BULAN RAMADHAN

Banyak hadits-hadits dhaif bahkan maudhu sering disebutkan terutama menjelang dan saat bulan ramadhan. Setiap muslim hendaklah memiliki ilmu tentang hal ini agar tidak melakukan kekeliruan menisbatkan sesuatu kepada Rasul saw padahal sebenarnya bukan dari Rasul saw, sebagaimana sabda Rasulullah saw “Barangsiapa menceritakan dariku satu hadits yang dianggap dusta, maka dia termasuk pendusta.”

Asy Syaikh Al Qasimi dalam Kitab Qawaid At Tahdits : 94 menyatakan tentang penggunaan hadits dhaif, yaitu tidak diamalkan secara mutlak, baik dalam masalah ahkam maupun fadhail al amal. Diceritakan oleh Ibnu Sayyidin Nas dalam ‘Uyunul Atsar dari Yahya bin Ma’in dalam Fathul Mughits beliau menyandarkannya kepada Abu Bakar bin Al Arabi. Ini juga merupakan pendapat ImamBukhari, Muslim, dan Ibnu Hazm.

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani mendukung hal tersebut di atas dengan menyatakan :
1. Hadits dhaif hanya mendatangkan sangkaan yang salah (dhanul marjuh). Tidak boleh beramal dengannya berdasarkan kesepakatan. Barangsiapa mengecualikan boleh beramal dengan hadits dlaif dalam fadlailul a’mal, hendaknya dia
mendatangkan bukti.
2. Terkait penggunaan hadits dhaif dalam fadhail al amal, yaitu amal-amal yang telah disyariatkan berdasarkan hadits shahih, kemudian ada hadits dhaif yang menyertainya yang menyebutkan pahala khusus bagi orang yang mengamalkannya, maka hadits dhaif dalam keadaan semacam ini boleh diamalkan, karena hal itu bukan hanya pensyariatan amal itu semata sebagai keterangan tentang pahala khusus yang diharapkan oleh pelakunya.
3. Orang yang beramal dengannya meyakini bahwa hadits itu dhaif dan tidak memasyhurkannya sehingga orang tidak beramal dengan hadits tersebut dan mensyariatkan apa yang tidak disyariatkan

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani juga memberi 3 syarat diperbolehkannya beramal dengan hadits dhaif :
1. Haditsnya tidak termasuk hadits maudhu’
2. Orang yang mengamalkannya mengetahui bahwa hadits itu dhaif.
3. Tidak memasyhurkan beramal dengannya.

Menurut Prof. KH. Ali Mustafa Ya’qub, MA. dalam buku Hadis-hadis Bermasalah : 116, beliau menyatakan bahwa hadits dhaif syadid (sangat parah tingkat kedhaifannya tetap tidak bisa dipakai dalil untuk amalan apapun, termasuk dalam hal fadhail al amal. Menurutnya, hadits yang termasuk dhaif syadid adalah maudhu, matruk dan munkar

Setelah kita mengetahui keberadaan posisi hadits-hadits dhaif dalam beramal, maka mari kita telaah beberapa hadits yang sering disebutkan menjelang dan selama bulan ramadhan di tengah masyarakat muslim Indonesia.

Hadits ke-1 :

“Seandainya hamba-hamba itu mengetahui apa yang ada di bulan ramadhan, niscaya umatku berangan-angan agar ramadhan setahun penuh. Sesungguhnya syurga dihiasi untuk ramadhan dari ujung tahun ke tahun berikutnya.” .

Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah : 1886, Ibnul Jauzi dalam kitab Al Maudhu’at : 2/188-189, Abu Ya’la dalam Musnadnya sebagaimana di dalam Al Mathalib Al ‘Aliyah (Qaf 46/Alif Ba/naskah manuskrip) dari jalan Jarir bin Ayub Al Bajali dari Sya’bi dari Nafi’ bin Bardah dari Abu Mas’ud Al Ghifari).

Takhrij : Hadits ini maudhu’, cacatnya pada Jarir bin Ayub. Ibnu Hajar menyebutkan biografinya dalam Lisanul Mizan : 2/101 dan berkata : “Dia terkenal dengan kelemahannya.” kemudian Ibnu Hajar menukil ucapan Abu Nu’aim tentang dia : “Dia pemalsu hadits.” Sedang dari Imam Bukhari : “Dia meriwayatkan hadits mungkar.” dan dari Nasaa’i : “Dia matrukul hadits” (ditinggalkan haditsnya). Ibnul Jauzi menghukumi dia sering memalsukan hadits.

Hadits ke-2 :

“Wahai manusia, kalian telah dinaungi bulan yang agung, bulan yang di dalamnya ada suatu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Allah menjadikan puasa pada bulan itu sebagai kewajiban dan shalat malam sebagai sunnah. Barangsiapa bertaqarub di dalamnya dengan satu kebaikan, maka dia seperti menunaikan suatu kewajiban pada bulan lain … Ramadhan adalah bulan yang awalnya adalah rahmat, pertengahannya adalah ampunan dan akhirnya adalah pembebasan dari api neraka … .”

Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah :1887, Al Muhamili : 293, Al Ashbahani dalam At Targhib (Qaf/178, Ba/naskah manuskrip) dari jalan Ali bin Zaid bin Jad’an dari Sa’id bin Al Musayyib dari Salman.

Takhrij : Sanad hadits ini maudhu, karena kelemahan Ali bin Zaid. Ibnu Sa’ad berkata : “Dia (Ali bin Zaid) lemah, tidak dapat dijadikan hujah.” Ahmad bin Hambal berkata : “Dia dhaif.” Ibnu Abi Haitsamah berkata : “Dia dhaif dalam segala hal.” Ibnu Khuzaimah berkata : “Aku tidak berhujah dengannya karena hapalannya jelek.” Demikian dalam Tahdzibut Tahdzib : 7/322-323. Ibnu Khuzaimah berkata setelah meriwayatkan hadits tersebut, dengan ucapan : “Jika hadits ini shahih.” Ibnu Hajar berkata dalam Al Athraf : “Tidak diperselisihkan tentang Ali bin Zaid bin Ja’ad, dia adalah dhaif.” Ibnu Abi Hatim menukil dari ayahnya (Abu Hatim) di dalam I’lalul Hadits 1/249 : “Hadits ini mungkar.”

Selain kelemahan dari sisi sanad, hadits tersebut matannya juga bertentangan dengan hadits shahih ini : Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. bersabda “Barangsiapa yang berpuasa di bulan ramadhan dengan penuh iman dan ihtisab maka akan diampuni dosa-dosanya (yang kecil) yang telah lalu.” (HR Bukhori dan Muslim). Puasa hanya mengampuni ash shagaair/dosa kecil, sedangkan al kabaair/dosa besar hanya bias diampuni dengan bertaubat kepada Allah swt

Hadits ke-3 :

“Puasalah kalian, niscaya kalian sehat.”

Ini adalah potongan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Adi dalam Al Kamil : 7/2521 dari jalan Nahsyal bin Said dari Ad Dhahhak dari Ibnu Abbas ra. Nahsyal adalah matruk, dia berdusta dan Ad Dhahhak tidak mendengar langsung dari Ibnu Abbas ra. Diriwayatkan pula oleh At Thabrani dalam Al Ausath (1/Qaf-69/Alif-Majma’ul Bahrain). Demikian pula Ibnu Bukhari dalam Juz’u-nya sebagaimana dalam Syarhul Ihya’ : 7/401 dari jalan Muhammad bin Sulaiman bin Abu Dawud dari Zuhair bin Muhammad dari Suhail bin Abu Shalih dari Abu Hurairah ra.

Takhrij : Sanad hadits ini dhaif. Abu Bakar Al Atsram berkata : “Aku mendengar Ahmad berkata, ‘mereka (orang-orang Syam) meriwayatkan beberapa hadits mungkar dari Zuhair’.” Abu Hatim berkata : “Hapalan Zuhair jelek. Haditsnya ketika di Syam lebih mungkar daripada haditsnya di Irak karena hapalannya jelek.” Al Ajali berkata : “Hadits-hadits yang diriwayatkan oleh penduduk Syam darinya tidak menakjubkan aku.” Demikian dalam Tahdzibul Kamal 9/417. Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid dalam Kitab Shifat Shaum Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam fi Ramadhan mengatakan bahwa Muhammad bin Sulaiman adalah penduduk Syam. Biografinya terdapat dalam Tarikh Dimasyk (15/Qaf 386/naskah manuskrip). Riwayatnya dari Zuhair – sebagaimana ditegaskan oleh para imam – adalah mungkar. Di antaranya adalah hadits ini.

Hadits ke-4 :

“Barangsiapa membatalkan (puasanya) satu hari dari bulan Ramadhan tanpa udzur dan sakit, maka tidak dapat diqadha’ walaupun dia puasa sepanjang tahun.”

Hadits ini disebutkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih-nya (Fathul Bari 4/160) secara mu’allaq (tanpa sanad). Disebutkan sanad-sanadnya oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya : 1987, At Tirmidzi : 723, Abu Dawud : 2397, Ibnu Majah : 1672, An Nasaa’i dalam Al Kubra, sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf :10/373, Al Baihaqi : 4/228, Ibnu Hajar dalam Ta’liqut Ta’liq : 3/170 dari jalan Abul Muthawwis dari ayahnya dari Abu Hurairah ra. Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari 4/161 : Takhrij : “Hadits ini banyak diperselisihkan pada Habib bin Abi Tsabit, sehingga hadits ini memiliki tiga ‘ilat (cacat), yaitu : Idhtirab (sanadnya goncang), keadaan Abul Muthawwis majhul (tidak dikenal), Abul Muthawwis mendengar dari ayahnya dari Abu Hurairah ra diragukan. Ibnu Khuzaimah setelah meriwayatkan hadits ini berkata dengan ucapan “Aku tidak mengetahui siapa Ibnul Muthawwis dan ayahnya.” Sehingga hadits ini juga dhaif.

Hadits ke-5 :

“Orang yang berpuasa itu tetap di dalam ibadah meskipun ia tidur di atas kasurnya”.

Takhrij : Sanad Hadits ini Dho’if, karena di sanadnya ada Yahya bin Abdullah bin Zujaaj dan Muhammad bin Harun bin Muhammad bin Bakkar bin Hilal. Kedua orang ini majhul karena tidak dijumpai keterangan tentang keduanya di kitab-kitab Jarh Wat Ta’dil (yaitu kitab yang menerangkan cacat/cela dan pujian tiap-tiap rawi hadits). Selain itu dalam sanad hadits ini juga ada Hasyim bin Abi Hurairah Al Himsi seorang rawi yang juga majhul.
Hadits yang semakna dengan ini juga diriwayatkan oleh Ad Dailami dalam kitabnya, Musnad Firdaus dari jalan Anas bin Malik yang lafadz sebagai berikut :

“Orang yang berpuasa itu tetap di dalam ibadah meskipun ia tidur diatas kasurnya”.

Takhrij : Sanad hadits ini Maudhu’, karena ada seorang rawi bernama Muhammad bin Ahmad bin Suhail. Dia ini seorang yang pemalsu hadits, demikian diterangkan Imam Dzahabi di kitabnya Adh-Dhuafa.

Hadits ke-6 :

“Puasa itu setengah dari pada sabar, dan atas tiap-tiap sesuatu itu ada zakatnya, sedang zakat badan itu ialah puasa”.

Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam kitab Su’abul Iman dari jalan Abu Hurairah.
Takhrij : Hadits ini sangat dhaif, karena dalam sanadnya ada perawi bernama Muhammad bin ya’kub. Dia mempunyai riwayat-riwayat yang munkar. Demikian diterangkan oleh Imam Dzahabi di kitabnya Adh Dhuafa. Selain itu juga terdapat rawi Musa bin ‘Ubaid. Imam Ahmad berkata tentangnya, “Tidak boleh diterima riwayat dari padanya” (Faidhul Qodir : 5201).

Hadits ke-7 :

“Tidurnya orang yang berpuasa itu ibadah, diamnya adalah tasbih, amalnya dilipatgandakan (pahalanya), doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni”

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam kitab Syu’ab Al Iman, kemudian dinukil oleh Imam As Suyuthi dalam Al Jami Ash Shagir.

Takhrij : Menurut Imam Baihaqi, dalam sanad hadits tersebut ada rawi yang dhaif yaitu Ma’ruf bin Hisan. Selain itu juga terdapat Sulaiman bin Amr An Nakha’i, seorang rawi yang lebih dhaif dari Ma’ruf bin Hisan. Menurut Ahmad bin Hambal, Sulaiman bin Amr An Nakha’i adalah pemalsu hadits, sedang Yahya bin Ma’in menilainya “manusia paling dusta di dunia ini”. Imam Bukkhari menilainya matruk, serta Imam Al Hakim menilainya sebagai pemalsu hadits. Artinya status hadits ini maudhu. Selain itu, matannya juga bermasalah karena mendorong orang untuk bermalas-malasan di bulan ramadhan serta berlomba-lomba tidur di siang hari.

Hadits ke-8 :

“Siapa bergembira dengan masuknya bulan ramadhan, Allah akan mengharamkan jasadnya masuk neraka”

Hadits ini terdapat dalam kitab Durratun Nashihin, karya Utsman Al Khubbani. Sebuah kitab yang menurut banyak para ulama hadits dikatakan banyak memuat hadits-hadits dhaif bahkan maudhu.

Takhrij : Dalam kitab tersebut tidak disebutkan siapa perawinya dan bagaimana kualitasnya. Begitu pula dalam kitab-kiyab hadits yang masyhur, hadits ini tidak ditemukan sama sekali, sehingga status hadits ini adalah maudhu. Selain itu, matannya juga bermasalah, karena memudahkan orang untuk terbebas dari api neraka. Tak ada satupun nash shahih yang menyatakan “hanya dengan bergembira datangnya ramadhan maka seseorang akan diharamkan jasadnya dari api neraka”. Coba bayangkan, para pedagang kolak, pedagang es buah, bahkan pemilik grosir sembako yang mayoritas orang non muslim bergembira dengan datangnya ramadhan (karena dagangannya makin laku), akan begitu mudahnya terbebas dari api neraka. Padahal orang yang berpuasa dengan sungguh-sungguh pun hanya akan mendapat ampunan dari dosa-dosa kecil saja (HR. Bukhari Muslim). Wuahh, uenak tenaaaaan.

Itulah beberapa dia antara hadits-hadits yang bermasalah seputar puasa dan bulan ramadhan yang sering disebutkan di tengah umat muslim di Indonesia.

VII.MAROJI

1.Al Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, An Nawawi, Al Maktabah As Salafiyah, Madinah
2.At Targhib wat Tarhib, Al Mundziiri, Darul Maktabah Al Hayah, Beirut, 1411 H/1990 M
3.Bulugh Al Maram min Fatawa Ash Shiyam As-ilah Ajaba ‘alaiha Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i, Al Maktabah As Salafiyyah Ad Da’wiyyah
4.Faidh Al Qadir, Muhammad Abdur Ra’uf Al Minawi, Darul Fikr
5.Fathul Baari, Ibnu Hajar Al Atsqalani, Maktabah Al Kulliyat Al Azhariyah, Kairo, 1398 H/1978 M
6.Fadhailu Syahri Ramadhan, Ibnu Syahin
7.Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq
8.Hadis-hadis Bermasalah, Prof. KH. Ali Mustafa Yaqub, MA., Pustaka Firdaus, Cetakan keempat, September 2006
9.Keakhwatan 4 : Tarbiyah Ruhiyah “Menumbuhkan Potensi Fitrah, Memberdayakan Potensi Iman, Cahyadi Takariawan dan Wahid Ahmadi, Era Intermedia, Cetakan Ketiga, Rabi’ul Akhir 1429 H/April 2008 M
10.Shifat Shaum Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam fi Ramadhan, Salim Al Hilali dan Ali Hasan Abdul Hamid, http://www.vbaitullah.or.id/

Senin, 14 Juni 2010

hukum zina

Tebal
Zaman yang semakin maju dengan berbagaimacam tehnologi yang semakin canggih ternyata justru banyak dampak negatifnya.Banyak beredarnya VCD porno, ponsel berkamera yang bisa merekam adengan mesum, situs situs porno di internet, facebook yang bisa mencari selingkuhan, suami - istri berselingkuh, tente tente girang..gigolo gigolo, om - om kesepian, dan free seks anak anak sekolahan adalah dampak dari majunya tehnologi kita saat ini. ada juga premium call yang mengkhususkan untuk esek- esek...

Astagfirullah.. marilah sama sama kita sadari bahwa Zina adalah perbuatan dosa besar yang tidak akan diampuni ALLAH selama kita tidak bertaubat.
..astagfirullah...bagi mereka yang pernah berzina mari segera bertaubat.. ..agar kita bisa kembali berada dijalaNYa mendapat keridhoanNYA untuk kidup kita.Amin

Perzinahan merupakan perbuatan yang sangat buruk dan pelakunya diancam dosa besar oleh Allah swt, firman-Nya,”Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Israa : 32) Hal itu dikarenakan terlalu banyaknya efek yang ditimbulkan dari perzinahan, baik efek psikologi, sosial maupun moral.

Untuk itu Islam menetapkan suatu hukuman yang berat bagi seorang pezina dengan cambukan seratus kali dan diasingkan bagi mereka yang belum menikah serta dirajam bagi mereka yang telah menikah, sebagaimana beberapa dalil berikut ini :

1. “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS. An Nuur : 2)

2. Dari Abu Hurairoh ra bahwasanya Rasulullah saw pernah memberikan hukuman kepada orang yang berzina (belum menikah) dengan hukuman dibuang (diasingkan) satu tahun dan pukulan seratus kali.” (HR. Bukhori)

3. Rasulullah saw menanyakan kepada seorang laki-laki yang mengaku berzina,”Apakah engkau seorang muhshon (sudah menikah)? Orang itu menjawab,’Ya’. Kemudian Nabi bersabda lagi,’Bawalah orang ini dan rajamlah.” (HR Bukhori Muslim)

Namun Allah swt adalah Maha Penerima taubat dari setiap hamba-Nya yang mau bertaubat dari segala perbuatan maksiatnya. Untuk itu yang harus dilakukan oleh mereka yang telah jatuh kedalam perbuatan zina ini dan menginginkan kembali ke jalan Allah swt, adalah :

1. Taubat Nashuha

Tidak ada hal terbaik yang harus dilakukan bagi seorang yang melakukan dosa kepada Allah swt kecuali taubat yang sebenar-benarnya. Taubat yang dibarengi dengan penyesalan dan tekad kuat untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Firman Allah swt,”Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.” (QS. At Tahrim : 8)

Disebutkan didalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa ada seorang wanita hamil dari Juhainah mengaku telah berzina dihadapan Rasulullah saw maka ia dirajam setelah melahirkan bayinya itu. Pada saat itu Umar ra mengatakan,”Apakah engkau menshalati jenazahnya ya Rasulullah saw padahal ia telah berzina?’ beliau saw menjawab,’Dia telah bertaubat dengan suatu taubat yang andaikan taubatnya dibagi-bagikan kepada tujuh puluh penduduk Madinah, tentu akan mencukupi mereka semua. Apakah engkau mendapatkan sesuatu yang lebih baik dari kerelaannya untuk menyerahkan dirinya kepada Allah.”

Jadi tidak ada kata terlambat dan putus asa bagi seorang yang masih mengimani Allah swt sebagai Tuhannya untuk kembali kejalan-Nya, memperbaiki segala kesalahannya dan menggantinya dengan berbagai perbuatan yang baik.

2. Tidak membuka aibnya kepada orang lain

Dengan tidak memungkin bagi setiap pelaku zina untuk dicambuk atau dirajam pada saat ini dikarenakan tidak diterapkannya hukum islam maka sudah seharusnya semua menutupi aibnya itu dan tidak menceritakannya kepada siapa pun. Dengan ini mudah-mudahan Allah swt juga menutupi aib dan kesalahannya ini.

Bahwasanya Nabi saw bersabda,”Setiap umatku mendapat pemaafan kecuali orang yang menceritakan (aibnya sendiri). Sesungguhnya diantara perbuatan menceritakan aib sendiri adalah seorang yang melakukan suatu perbuatan (dosa) di malam hari dan sudah ditutupi oleh Allah swt kemudian dipagi harinya dia sendiri membuka apa yang ditutupi Allah itu.” (HR. Bukhori dan Muslim)

3. Beribadah dan beramal dengan sungguh-sungguh

Firman Allah swt,”Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam Keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Furqon : 68 – 70)

Amal sholeh yang dilakukan haruslah sungguh-sunguh dan tidak asal-asalan agar bisa menutupi dosa besar yang telah dilakukannya. Amal sholeh tersebut juga sebagai bukti masih adanya iman didalam dirinya. Keimanan yang menggerakkannya untuk beramal sholeh ini yang kemudian menjadikan Allah swt menutupi dosa dan keburukannya. Bahkan tidak hanya itu, Allah swt menutup ayat itu dengan menyebutkan ‘dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’ ( copy from khabariislam.com )

bekal pernikahan

*
o AM

BEKAL PERNIKAHAN

Posted by idrus86_tarbiyah in Feb 16, 2010, under FAKULTAS AGAMA ISLAM

POLIGAMI DAN MONOGAMI

Al-Quran surat Al-Nisa’ [4]: 3 menyatakan,

Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap perempuan-perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu khawatir tidak dapat berlaku adil (dalam hal-hal yang bersifat lahiriah jika mengawini lebih dari satu), maka kawinilah seorang saja atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.

Atas dasar ayat inilah sehingga Nabi Saw. melarang menghimpun dalam saat yang sama lebih dari empat orang istri bagi seorang pria. Ketika turunnya ayat ini, beliau memerintahkan semua

yang memiliki lebih dari empat orang istri, agar segera menceraikan istri-istrinya sehingga maksimal, setiap orang hanya memperistrikan empat orang wanita. Imam Malik, An-Nasa’i, dan Ad-Daraquthni meriwayatkan bahwa Nabi Saw. bersabda kepada Sailan bin Umayyah, yang ketika itu memiliki sepuluh orang istri.

Pilihlah dari mereka empat oranq (istri) dan ceraikan selebihnya.

Di sisi 1ain ayat ini pula yang menjadi dasar bolehnya poligami. Sayang ayat ini sering disalahpahami. Ayat ini turun –sebagaimana diuraikan oleh istri Nabi Aisyah r.a.–menyangkut sikap sementara orang yang ingin mengawini anak-anak yatim yang kaya lagi cantik, dan berada dalam pemeliharaannya, tetapi tidak ingin memberinya mas kawin yang sesuai serta tidak memperlakukannya secara adil. Ayat ini melarang hal tersebut dengan satu susunan kalimat yang sangat tegas. Penyebutan “dua, tiga atau empat” pada hakikatnya

adalah dalam rangka tuntutan berlaku adil kepada mereka. Redaksi ayat ini mirip dengan ucapan seseorang yang melarang orang 1ain memakan makanan tertentu, dan untuk menguatkan larangan itu dikatakannya, “Jika Anda khawatir akan sakit bila makan makanan ini, maka habiskan saja makanan selainnya yang ada di hadapan Anda selama Anda tidak khawatir sakit”. Tentu saja perintah menghabiskan makanan yang lain hanya sekadar untuk menekankan larangan memakan makanan tertentu itu.

Perlu juga digarisbawahi bahwa ayat ini, tidak membuat satu peraturan tentang poligami, karena poligami telah dikenal dan dilaksanakan oleh syariat agama dan adat istiadat sebelum ini.

Ayat ini juga tidak mewajibkan poligami atau menganjurkannya, dia hanya berbicara tentang bolehnya poligami, dan itu pun merupakan pintu darurat kecil, yang hanya dilalui saat amat

diperlukan dan dengan syarat yang tidak ringan.

Jika demikian halnya, maka pembahasan tentang poligami dalam syariat Al-Quran, hendaknya tidak ditinjau dari segi ideal atau baik dan buruknya, tetapi harus dilihat dari sudut pandang pengaturan hukum, dalam aneka kondisi yang mungkin terjadi.

Adalah wajar bagi satu perundangan –apalagi agama yang bersifat universal dan berlaku setiap waktu dan kondisi–untuk mempersiapkan ketetapan hukum yang boleh jadi terjadi pada satu ketika, walaupun kejadian itu hanya merupakan “kemungkinan”.

Bukankah kemungkinan mandulnya seorang istri, atau terjangkiti penyakit parah, merupakan satu kemungkinan yang tidak aneh? Apakah jalan keluar bagi seorang suami yang dapat diusulkan untuk menghadapi kemungkinan ini? Bagaimana ia menyalurkan kebutuhan biologis atau memperoleh dambaannya untuk memiliki anak? Poligami ketika itu adalah jalan yang paling ideal. Tetapi sekali lagi harus diingat bahwa ini bukan berarti anjuran, apalagi kewajiban. Itu diserahkan kepada masing-masing menurut pertimbangannya. Al-Quran hanya memberi wadah bagi mereka yang menginginkannya. Masih banyak kondisi-kondisi selain yang disebut ini, yang juga merupakan alasan logis untuk tidak menutup pintu poligami dengan syaratsyarat yang tidak ringan itu.

Perlu juga dijelaskan bahwa keadilan yang disyaratkan oleh ayat yang membolehkan poligami itu, adalah keadilan dalam bidang material. Surat Al-Nisa’ [4]: 129 menegaskan juga bahwa,

Kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istrimu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri(dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Keadilan yang dimaksud oleh ayat ini, adalah keadilan di bidang imaterial (cinta). Itu sebabnya hati yang berpoligami dilarang memperturutkan hatinya dan berkelebihan dalam

kecenderungan kepada yang dicintai. Dengan demikian tidaklah tepat menjadikan ayat ini sebagai dalih untuk menutup pintu poligami serapat-rapatnya.

SYARAT SAH PERNIKAHAN

Untuk sahnya pernikahan, para ulama telah merumuskan sekian banyak rukun dan atau syarat, yang mereka pahami dari ayat-ayat Al-Quran maupun hadis-hadis Nabi Saw.

Adanya calon suami dan istri, wali, dua orang saksi, mahar serta terlaksananya ijab dan kabul merupakan rukun atau syarat yang rinciannya dapat berbeda antara seorang ulama/mazhab

dengan mazhab 1ain; bukan di sini tempatnya untuk diuraikan.

Calon istri haruslah seorang yang tidak sedang terikat pernikahan dengan pria lain, atau tidak dalam keadaan ‘iddah (masa menunggu) baik karena wafat suaminya, atau dicerai, hamil, dan tentunya tidak pula termasuk mereka yang terlarang dinikahi, sebagaimana disebutkan di atas.

Wali dari pihak calon suami tidak diperlukan, tetapi wali dari pihak calon istri dinilai mutlak keberadaan dan izinnya oleh banyak ulama berdasar sabda Nabi Saw.

Tidak sah nikah kecuali dengan (izin) wali.

Al-Quran mengisyaratkan hal ini dengan firman-Nya yang ditujukan kepada para wali:

… Janganlah kamu (hai para wali) menghalangi mereka (wanita yang telah bercerai) untuk kawin (lagi) dengan baka1 suaminya, jika terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang makruf (QS Al-Baqarah [2]: 232).

Menurut sementara ulama seperti Imam Syafi’i dan Imam Maliki, “Seandainya mereka tidak mempunyai hak kewalian, maka larangan ayat di atas tidak ada artinya,” dan karena itu pula terhadap para wali ditujukan firman Allah.

Janganlah kamu menikahkan (mengawinkan) orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukminah) sebelum mereka beriman (QS Al-Baqarah [2]: 221).

Sedang ketika Al-Quran berbicara kepada kaum pria nyatakannya,

Janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik walaupun ia menarik hatimu (QS AlBaqarah [2]: 221).

Ada juga ulama lain semacam Abu Hanifah, Zufar, Az-zuhri dan 1ain-lain yang berpendapat bahwa apabila seorang wanita menikah tanpa wali maka nikahnya sah, selama pasangan yang dikawininya sekufu’ (setara) dengannya. Mereka yang menganut paham ini berpegang pada isyarat Al-Quran:

Apabila telah habis masa iddahnya (wanita-wanita yang suaminya meninggal), maka tiada dosa bagi kamu (hai para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut (QS Al-Baqarah [2): 234).

Ayat di atas, menurut penganut paham ini, mengisyaratkan hak wanita bebas melakukan apa saja yang baik --bukan sekadar berhias, bepergian, atau menerima pinangan-- sebagaimana

pendapat yang mengharuskan adanya wali, tetapi termasuk juga menikahkan diri mereka tanpa wali. Di samping itu, kata penganut paham ini, Al-Quran juga --dan bukan hanya sekali--

menisbahkan aktivitas menikah bagi para wanita, seperti misalnya firman-Nya,

Sampai dia menikah dengan suami yang lain (QS Al-Baqarah [2]: 230).

Perlu digarisbawahi bahwa ayat-ayat di atas yang dijadikan alasan oleh mereka yang tidak mensyaratkan adanya wali, berbicara tentang para janda, sehingga kalaupun pendapat mereka dapat diterima maka ketiadaan wali itu terbatas kepada para janda, bukan gadis-gadis. Pandangan ini dapat merupakan jalan tengah antara kedua pendapat yang bertolak belakang di

atas.

Hemat penulis adalah amat bijaksana untuk tetap menghadirkan wali, baik bagi gadis maupun janda. Hal tersebut merupakan sesuatu yang amat penting karena “seandainya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan”, maka ada sandaran yang dapat dijadikan rujukan. Ini sejalan dengan jiwa perintah Al-Quran yang menyatakan, “Nikahilah mereka atas izin keluarga (tuan) mereka.” (QS Al-Nisa’ [4]: 25). Walaupun ayat ini turun berkaitan dengan budak-budak wanita yang boleh dikawini.

Hal kedua yang dituntut bagi terselenggaranya pernikahan yang sah adalah saksi-saksi. Penulis tidak menemukan hal ini disinggung secara tegas oleh Al-Quran, tetapi sekian banyak hadis menyinggungnya. Kalangan ulama pun berbeda pendapat menyangkut kedudukan hukum para saksi. Imam Abu Hanifah, Syafi’i, dan Maliki mensyaratkan adanya saksi-saksi

pernikahan, hanya mereka berbeda pendapat apakah kesaksian tersebut merupakan syarat kesempurnaan pernikahan yang dituntut. Sebelum pasangan suami istri “bercampur”

(berhubungan seks) atau syarat sahnya pernikahan, yang dituntut kehadiran mereka saat akad nikah dilaksanakan.

Betapapun perbedaan itu, namun para ulama sepakat melarang pernikahan yang dirahasiakan, berdasarkan perintah Nabi untuk menyebarluaskan berita pernikahan. Bagaimana kalau saksi-saksi itu diminta untuk merahasiakan pernikahan itu? Imam Syafi’I dan Abu Hanifah menilainya sah-sah saja, sedang Imam Malik menilai bahwa syarat yang demikian membatalkan pernikahan {fasakh). Perbedaan pendapat ini lahir dari analisis mereka tentang fungsi para saksi, apakah fungsi mereka keagamaan, atau semata-mata tujuannya untuk menutup kemungkinan adanya perselisihan pendapat. Demikian penjelasan Ibnu Rusyd dalam

bukunya Bidayat Al-Mujtahid.

Dalam konteks ini terlihat betapa pentingnya pencatatan pernikahan yang ditetapkan melalui undang-undang, namun di sisi lain pernikahan yang tidak tercatat selama ada dua orang saksi-tetap dinilai sah oleh agama. Bahkan seandainya kedua saksi itu diminta untuk merahasiakan pernikahan yang disaksikannya itu, maka pernikahan tetap dinilai sah dalam pandangan pakar hukum Islam Syafi’i dan Abu Hanifah.

Namun demikian, menurut hemat penulis, dalam konteks keindonesiaan, walaupun pernikahan demikian dinilai sah menurut hukum agama, namun perkawinan di bawah tangan dapat mengakibatkan dosa bagi pelaku-pelakunya, karena melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah dan DPR (Ulil Amri). Al-Quran memerintahkan setiap Muslim untuk menaati Ulil Amri selama tidak bertentangan dengan hukum-hukum Allah. Dalam hal pencatatan tersebut, ia bukan saja tidak bertentangan, tetapi justru sangat sejalan dengan semangat Al-Quran.

Hal ketiga dalam konteks perkawinan adalah mahar.

Secara tegas Al-Quran memerintahkan kepada calon suami untuk membayar mahar.

Berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita-wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan (QS A1-Nisa’ [4]: 4).

Suami berkewajiban menyerahkan mahar atau mas kawin kepada calon istrinya.

Mas kawin adalah lambang kesiapan dan kesediaan suami untuk memberi nafkah lahir kepada istri dan anak-anaknya, dan selama mas kawin itu bersifat lambang, maka sedikit pun jadilah.

Bahkan:

Sebaik-baik mas kawin adalah seringan-ringannya.

Begitu sabda Nabi Saw., walaupun Al-Quran tidak melarang untuk memberi sebanyak mungkin mas kawin (QS Al-Nisa’ [4]: 20). Ini karena pernikahan bukan akad jual beli, dan mahar bukan harga seorang wanita. Menurut Al-Quran, suami tidak boleh mengambil kembali mas kawin itu, kecuali bila istri merelakannya.

“Apakah kalian (hai para suami) akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan menanggung dosa yang nyata? Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali padahal sebagian kamu (suami atau istri) te1ah melapangkan (rahasianya/bercampur) dengan sebagian yang lain (istri atau suami) dan mereka (para istri) telah mengambil dari kamu perjanjian yang amat kokoh (QS Al-Nisa’ [4]: 20-2l).

Agama menganjurkan agar mas kawin merupakan sesuatu yang bersifat materi, karena itu bagi orang yang tidak memilikinya dianjurkan untuk menangguhkan perkawinan sampai ia memiliki kemampuan. Tetapi kalau oleh satu dan lain hal, ia harus juga kawin, maka cincin besi pun jadilah.

Carilah walau cincin dari besi.

Begitu sabda Nabi Saw. Kalau ini pun tidak dimilikinya sedang perkawinan tidak dapat ditangguhkan lagi, baru mas kawinnya boleh berupa mengajarkan beberapa ayat Al-quran. Rasulullah pernah bersabda,

Telah saya kawinkan engkau padanya dengan apa yang engkau miliki dari Al-Quran. (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim melalui Sahal bin Sa’ad).

Adapun ijab dan kabul pernikahan, maka ia pada hakikatnya adalah ikrar dari calon istri, melalui walinya, dan dari calon suami untuk hidup bersama seia sekata, guna mewujudkan

keluarga sakinah, dengan melaksanakan segala tuntunan dari kewajiban. Ijab seakar dengan kata wajib, sehingga ijab dapat berarti: atau paling tidak “mewujudkan suatu kewajiban” yakni

berusaha sekuat kemampuan untuk membangun satu rumah tangga sakinah. Penyerahan disambut dengan qabul (penerimaan) dari calon suami.

Untuk menguatkan ikrar, maka serah terima itu dalam pandangan Imam Syafi’i tidak sah kecuali jika menggunakan apa yang diistilahkan oleh Nabi Saw. dengan Kalimat Allah, yaitu dengan sabdanya:

“Hubungan seks kalian menjadi halal atas dasar kalimat Allah.”

Kalimat Allah yang dimaksud adalah kedua lafaz (kata) nikah dan zawaj (kawin) yang digunakan Al-Quran. Imam Malik membolehkan juga kata “memberi” sebagai terjemahan dari kata wahabat sebagaimana disinggung pada pendahuluan. Ulama-ulama ini tidak menilai sah lafaz ijab dan kabul yang mengandung “kepemilikan”, “penganugerahan”, dan sebagainya, karena kata-kata tersebut tidak digunakan Al-Quran sekaligus tidak mencerminkan hakikat hubungan suami istri yang dikehendaki oleh-Nya. Hubungan suami istri bukanlah hubungan kepemilikan satu pihak atas pihak lain, bukan juga penyerahan diri seseorang kepada suami, karena itu sungguh tepat pandangan yang tidak menyetujui lafaz mahabat (penganugerahan) digunakan dalam akad pernikahan. Hubungan tersebut adalah hubungan kemitraan yang diisyaratkan oleh kata zauwj yang berarti pasangan. Suami adalah pasangan istri, demikian pula sebaliknya. Kata ini memberi kesan bahwa suami sendiri belum lengkap, istri pun demikian. Persis seperti rel kereta api, bila hanya satu re1 saja kereta tak dapat berjalan, atau katakanlah bagaikan sepasang anting di telinga, bila hanya sebelah maka ia tidak berfungsi sebagai perhiasan.

Mengawinkan pria dan wanita adalah menghimpunnya dalam satu wadah perkawinan, sehingga wajar jika upaya tersebut dilukiskan oleh Al-Quran

Minggu, 13 Juni 2010

EDCOUSTIC PROFILE

EDCOUSTIC merupakan salah satu artis indie asal Bandung yang mengusung konsep musik humanis religius. Lahir sejak 25 Mei 2002, dengan dua personilnya yakni Aden (Vokalis) dan Eggie (Gitaris). Group ini mengambil jalur musik pop progressif dengan sentuhan akustik.

Album perdana “Masa Muda” edCoustic yang dirilis Oktober 2004 telah menjadi satu fenomena diblantika musik religi Indonesia. Sejak kemunculannya yang menawarkan keunikkan tersendiri edCoustic berhasil menarik perhatian pendengar pop religi. Keunikkannya dapat terlihat dari formasi duo personilnya, karakter vocal yang khas, warna musik, juga didukung lagu yang tematik & easy listening.

Album pertama edC telah terjual hampir 20.000 keping. Sebuah pencapaian luar biasa bagi album sekelas indie, yang hanya mengandalkan promo melalui radio segmentif diseluruh Indonesia.

Ramadhan 2008 edCoustic dibawah label MIKAMUSIK meluncurkan album keduanya bertajuk SEPOTONG EPISODE. Single "Muhasabah Cinta" berhasil menarik perhatian pecinta lagu-lagu religi. Hampir seluruh radio islami di Indonesia memberikan apresiasi yang sangat besar terhadap lagu ini. 8 lagu lainnya yang disuguhkan dalam album ini masih dengan tema lagu yang humanis religius, dibalut aransemen musik yang simple dan easy listening.

NAMA

edCoustic

BERDIRI

Bandung 25 Mei 2002

VISI

Menjadi group musik legendaris yang mengusung konsep humanis & religius

MISI

Melahirkan trend musikalitas yang berkualitas dan bernilai jual, kreatif inovatif, sarat nilai religi & kemanusiaan, melalui penampilan yang profesional, sehingga memberikan inspirasi positif menuju peradaban manusia yang lebih baik.

GENRE MUSIK

Pop Progressif

POSITIONING

Group Band Humanis Religius

SLOGAN

Musik Hidupku

DISKOGRAFI

1. Album 1 “Masa Muda” Rilis Oktober 2004

2. VCD Karaoke “Masa Muda” Rilis Februari 2006
3. Album Repackage “Masa Muda” Rilis Juni (edcoustic.blogspot.com)


Pada suka edcoustic juga ga??
Wahh.. sayang tuh kalo gak pada suka..
Bagi yang pada suka..
Beli dong CD.nya beli yang asli ya jangan yang BAJAKAN.. STOP BAJAKAN!!